Tips Agar Marah Cepat Menghilang

Minggu, 10 April 2011

Meluapkan kemarahan yang ada di dalam tubuh mungkin membuat seseorang terlihat lebih kuat pada awalnya, tapi dalam jangka panjang kondisi ini bisa menimbulkan efek negatif baik bagi diri sendiri atau orang lain.

Ketika sedang marah, bagian otak amigdala (pusat emosional di dalam otak) akan merangsang adrenalin yang membuat jantung memompa darah lebih cepat, sulit bernapas, pupil membesar dan tubuh berkeringat.

Orang bisa marah karena akumulasi dari ketegangan atau stres yang memucak. Kemarahan bisa muncul akibat adanya masalah di tempat kerja, sekolah, stres, kemacetan lalu lintas, kekhawatiran akan masalah finansial serta konflik dalam suatu hubungan.

Marah mungkin baik buat diri karena bisa melepaskan stres, tapi tidak baik buat orang lain dan lingkungan yang akan merasakan ketegangan.

Ada beberapa strategi atau cara sehat yang bisa dilakukan untuk mengatasi rasa marah agar cepat menguap, seperti dikutip dari HuffingtonPost, Senin (21/2/2011) yaitu:

1. Saat marah cobalah untuk diam sejenak dan hitung secara perlahan sampai 10
Ketika sedang marah terjadi lonjakan adrenalin, karena itu penting untuk melatih diri sendiri dalam mengatasi lonjakan ini.

Ambilah napas panjang beberapa kali secara perlahan sambil menghitung sampai 10 (atau 50 jika memang perlu). Dalam kondisi tenang ini cobalah pikirkan kembali apa yang harus dikatakan atau dilakukan agar tidak menyesal nantinya.

2. Ambilah waktu untuk menenangkan diri
Cobalah mengambil waktu untuk membuat neurotransmitter di otak menjadi lebih tenang serta menurunkan tingkat stres yang ada. Kurangi stimulasi eksternal dari lingkungan sekitar, misalnya dengan meredupkan lampu, mendengarkan musik yang tenang atau melakuakn yoga untuk mengusir kemarahan dari dalam tubuh.

3. Jangan melampiaskan kemarahan secara terburu-buru
Pastikan seseorang sudah memiliki waktu yang cukup untuk mengetahui apa yang telah membuatnya menjadi marah. Usahakan untuk tidak melampiaskan kemarahan secara terburu-buru, karena hal ini tidak akan menyelesaikan masalah tapi justru bisa meningkatkan ketegangan di otak. © haxims.blogspot.com

4. Jangan berusaha mengatasi kemarahan ketika tubuh sedang lelah atau sebelum tidur
Mencoba mengatasi kemarahan di malam hari bisa mengganggu waktu tidur dan menyebabkan insomnia, untuk itu lupakan kemarahan yang ada ketika malam hari terutama menjelang waktu tidur sehingga seseorang tetap bisa mendapatkan waktu untuk istirahat. Lakukanlah beberapa hal yang bisa membuat tubuh lebih tenang dan rileks sebelum tidur.

5. Melakukan olahraga ringan
Olahraga atau latihan fisik ringan seperti berjalan, jogging, berenang atau bersepeda adalah cara alami untuk mengurangi stres dan kemarahan. Hal ini karena saat berolahraga tubuh akan melepaskan zat kimia di dalam otak yang membantu seseorang untuk santai atau rileks, serta memberikan waktu untuk berpikir sehingga seseorang memiliki lebih banyak energi.

Paham Kekuasaan menurut para Ahli

Senin, 28 Maret 2011

Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik. Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.
Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:

1)Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.

2) Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics.....The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.

macam macam konsep wawasan nusantara

Wawasan Keuatan

Sehubungan dengan konsep geopolitik sebagai suatu wawasan, yang berintikan pada kekuatan, maka pelu juga diketahui beberapa konsep tentang kekuatan. Kekuatan sebagai suatu wawasan dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu (1) wawasan benua, (2) wawasan bahari, (3) wawasan dirgantara, (4) wawasan kombinasi. Wawasan kombinasi yang memengaruhi juga wawasan Nusantara sebagai wawasan kekuatan.

1) Wawasan Benua. Wawasan benua mendasarkan pada konsep kekuatan di darat, yang dikemukakan oleh Sir Halford Mackinder (1861-1947) dan Karl Haushofer. Menurut pendapat mereka, negara yang menguasai daerah Eropa Timur maka akan menguasai jantung yang berarti menguasai pulau dunia (Eurasia-Afrika), dan yang dapat menguasai pulau dunia adalah akan menguasai dunia.


2) Wawasan Bahari. Wawasan bahari mendasarkan pada konsep kekuatan di lautan. Tokohnya adalah Sir Walter Raleigh (1554-1618) yang menyatakan “ siapa yang menguasai lautan akan menguasai perdagangan, dan siapa yang menguasai perdagangan berarti akan menguasai dunia”. Tokoh lainnya Alfred Thayer Mahan (1840-1914), yang mengemukakan bahwa kekuatan laut sangat vital bagi pertumbuhan, kemakmuran, dan keamanan nasional.

3) Wawasa Dirgantara. Wawasan dirgantara mendasarkan pada konsep kekuatan di udara yang dikemukakan oleh Guilio Douchet (1869-1930), J.F. Charles Fuller (1878-......), William Billy Mitchell (1877-1946), A. Savesnsky (1894-......). menurut konsep ini, kekuatan di udara merupakan daya tangkis yang ampuh terhadap segala ancaman, dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran sehingga tidak mampu lagi bergerak menyerang.

4) Wawasan Kombinasi. Wawasan kombinasi merupakan integrasi ketiga wawasan, yaitu wawasan benua, wawasan bahari, dan wawasan dirgantara, yang mencakup pula teori daerah batas (Rimland) dari Nicholas J. Spykman (1893-1943). Teori Spykman inilah pada dasarnya yang melandasi wawasan kombinasi, dan banyak memberikan inspirasi kepada negarawan, ahli-ahli geopolitik dan strategi untuk menyusun kekuatan negara dewasa ini.

Rangkuman Pendidikan Kewarganegaraan

Minggu, 06 Maret 2011

Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME dan keiklasan untuk berkorban. Nilai-nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globaisasi.
Globalisasi ditandai dengan kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan Internasional, Negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, social budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Di samping itu, isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.

KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN

Masyarakat dan pemerintah suatu Negara berupaya untukmenjamin kelangsungan hidu serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna dan bermakna. Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bengsa, wawasan nusantara, serta ketahanan Nasional dalam diri para mahasiswa.
Hak dan Kewajiban warga Negara, terutama kesadaran bela Negara akan tewujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan sehari-hari.

PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA

Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Indonesia.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wlayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok / beberapa kelompok manusia tersebut.
1.Teori terbentuknya Negara
a.Teori Hukum Alam
b.Teori Ketuhanan
c.Teori perjanjian
Di dalam terbentuknya dapat pula disebabkan karena:
A, Penaklukan
B. Peleburan
C. Pemisahan Diri
D. Penduduk atas Negara yang belum ada pemerintahannya.
2. Unsur Negara
a. Konstitutif
b. Deklaratif.
3. Bentuk Negara
a. Negara Kesatuan
b. Negara Serikat

NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM SISTEM KENEGARAAN DI INDONESIA

- Proses Bangsa yang Menegara
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagaiman terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia berada di dalam merasa sebagian dari bangsa. Di Indonesia proses menegara telah dimulai sejak Proklamasi 17 Agustus 1945. Secara ringkas proses tersebut dalah sbb:
a. Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia.
b. Proklamasi / pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara yang nilai dasar-dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

PRINSIP DASAR PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA
Beberapa prinsip dasar system pemerintan Inonesia yang terdapat dalam UUD 1945 adalah bahwa Indonesia ialah Negara berdasar atas hukum, system konstitusi, kekuasaan Negara yang tertinggi di tagan MPR, Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi dibawah majelis, Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, menteri Negara ialah pembantu presiden, menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, dan kekuasaan kepala Negara tidak tak terbatas. Presiden dibantu oleh badan pelaksana pemerintahan yang berdasarkan tugas dan fungsinya dibagi :
a.Departemen beserta aparat dibawahnya
b.Lembaga pemerintahan bukan departemen
c.BUMN
Pembagian kewilayahannya dan tingat pemerintahan adalah :
a.Pemerintah Pusat
b.Pemerintah Wilayah
c.Pemerintah Daerah

LANDASAN HUBUNGAN UUD 1945 DAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDNESIA
1.Pancasila sebagai ideology Negara
2.UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
3.Implementasi konsepsi UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
4.Konsepsi pertama tentang pancasila sebagai cita-cita dan idologi Negara
5.Konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam masyarakat
6.Konsepsi UUD 1945 dalam infrastruktur politik



PANCASILA

Minggu, 27 Februari 2011

Orang akan kembali percaya kepada Pancasila kalau nilai-nilai sudah dibuktikan?
Penjabaran :
Pancasila.
Istilah Pancasila selalu berkumandang pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan HM
Soeharto. Apa saja selalu dikaitkan dengan Pancasila. Begitu pula dengan Undang-Undang
Dasar 1945 selalu dibicarakan. Pancasila dan UUD 1945 menjadi dua istilah sangat
popular, bahkan selalu menjadi slogan Orde Baru.Kita tentu masih ingat tentang P-4
(Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila) yang disosialisasikan dalam dunia
pendidikan, baik formal, informal maupun non-formal. Istilah Penataran P-4 tidaklah asing
bagi generasi muda kala itu. Selanjutnya buat mereka yang aktif dalam organisasi social
kemasyarakatan dan politik, istilah asas tunggal Pancasila juga ramai dibincangkan.Sama
halnya dengan Pancasila, istilah UUD 1945 juga selalu ditekankan oleh para elit Orde Baru.
Mereka kala itu selalu menyebut-nyebut UUD 1945, terlebih ketika hendak menyusun atau
membuat berbagai peraturan dan perundang-undangan. Pidato para pejabat selalu
mengaitkannya kepada konstitusi tersebut.Tak pelak lagi, Pak Harto sebagai Presiden,
mandataris MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) merupakan tokoh utama dalam
mensosialisasikan Pancasila dan UUD 1945. Boleh disebut, Pak Hartolah yang secara tegas
menyatakan bahwa pedoman, pegangan, landasan, acuan utama kita dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara adalah Pancasila dan UUD 1945.



Kita harus melaksanakan
Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen,” ucap Pak Harto dalam tiap
Penekanan kata murni dan konsekuen dipahami sebagai tidak perlunya lagi kita mengusik,
mengotak-atik Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana apa adanya seperti yang ditetapkan
pada 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan oleh Bung
Karno dan Bung Hatta. Guna mengamankan konstitusi, perubahan UUD 1945 hanya
dimungkinkan jika melalui persetujuan lewat referendum.Dalam perjalanannya, mengingat
begitu kuatnya penekanan tentang pentingnya Pancasila dan UUD 1945 masa Orde Baru,
banyak orang merasa bosan, jenuh atau bahkan menjadi antipati. Terlebih lagi memang
upaya mensosialisasikan dasar Negara dan konstitusi tersebut oleh elit Orde Baru kala itu
seolah tidak ada jemu-jemunya, bahkan cenderung seolah seperti tidak ada kata henti.
Kesan pemaksaan sering dijadikan alasan untuk menolak Pancasila. Sementara, banyak
pula yang melihat berbagai prilaku, tindakan atau perbuatan, baik oleh pejabat maupun
anggota masyarakat, dinilai menyimpang jauh dari nilai-nilai Pancasila yang
disosialisasikan dan dilestarikan itu. Akhirnya ketika gerakan reformasi menerpa kita
semua dan Pak Harto lengser pada 21 Mei 1998, Pancasila dan UUD 1945 ikut pula
dilengserkan. Sosialisasi Pancasila lewat P-4 dihentikan. BP-7 (Badan Pelaksanaan
Pendidikan dan Pengkajian Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) lembaga
penyelenggara P-4 dibubarkan. Sementara UUD 1945 diamandemen hingga 4 kali sehingga
kini konstitusi kita dinilai betul-betul sudah menjadi baru, tidak lagi sama dengan apa yang
dirumuskan para founding father.Buruk Rupa Cermin Dibelah, Lantas apakah dengan kita
melengserkan Pancasila dan UUD 1945, kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara kini menjadi jauh lebih baik dibandingkan masa Orde Baru? Apakah berbagai
krisis ekonomi,
krisis multi dimensi sebagaimana terjadi pada penghujung masa Orde Baru sudah teratasi?
Sudah tentu jawabannya tidak dapat dinyatakan secara hitam putih. Hal yang pasti,
permasalahan yang dihadapi masa sekarang tampaknya tidak banyak beranjak jauh,
terutama yang dirasakan oleh rakyat kalangan menengah ke bawah. Sementara untuk di
kalangan sebagian elit secara pribadi-pribadi, kelompok atau golongan tentu saja menilai
banyak jauh meningkat pada kondisi saat ini. Terlebih bila kita memang total melupakan
Pancasila dan UUD 1945.Nah, dari kondisi saat ini yang dinilai masih gonjang ganjing
itulah, sementara pihak melihat ada sesuatu yang hilang dalam kehidupan kita. Mereka
melihat kita selama ini ternyata ibarat “buruk rupa cermin dibelah.” Maksudnya, wajah kita
yang buruk tapi malah yang kita rusak adalah cermin, alat bagi kita untuk dapat melihat
siapa kita. Lebih jauh, dapat pula bagaikan: “kita tak pandai menari, lantai yang dibilang
goyah.” Selain itu dapat pula ibarat: “pesawat yang gagal diterbangkan tapi landasan yang
dipersalahkan.”Kenyataan tersebut membuat ada penilaian yang menyebutkan kita kini
dalam kondisi memprihatinkan. Rakyat Indonesia mengalami degradasi wawasan nasional
bahkan juga degradasi kepercayaan atas keunggulan dasar Negara Pancasila, sebagai sistem
ideology nasional karenanya, elit reformasi mulai pusat sampai daerah mempraktekkan
budaya kapitalisme-liberalisme dan neo-liberalisme. Jadi, rakyat dan bangsa Indonesia
mengalami erosi jati diri nasional!” Kalau kita melihat masalah Undang-Undang Dasar
1945 dan Pancasila. Ketiganya terlihat sepakat bahwa saat ini kita sudah melenceng atua
bahkan cenderung sudah mengabaikan penerapan substansi dari konstitusi dan ideologi
Negara sebagaimana yang diamanatkan oleh para founding father, bapak bangsa.
Penyelenggaraan kehidupan bermasyarkaat, berbangsa dan bernegara saat ini tidak lagi
memakai acuan UUD 1945 dan Pancasila.Masa Orde Baru sudah memulai menanamkan
Pancasila dan UUD 1945 dalam pikiran kita. Selanjutnya sudah pula terus diucap-ucapkan
dan banyak pula dicoba diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dasar Negara dan konstitusi warisan founding fathers itu tidak disosialisasikan
dalam waktu singat tapi makan waktu cukup lama, lewat proses dialog yang panjang.
Lewat musyawarah mufakat yang tidak langsung begitu saja disetujui.Bayangkan,
penerimaan Pancasila sebagia satu-satunya asas buat organisasi sosial politik dan
kemasyarakatan baru disepakati pada Sidang Umum MPR 1983, sekitar 15 tahun setelah
Orde Baru. Itu pun tidak langsung diterapkan karena dibuat dulu undang-undangnya.
Sementara sampai berakhirnya Orde Baru, sebenarnya upaya sosialisasi dan pelestariannya
masih terus dilakukan.Sungguh saying, euphoria reformasi telah membuat kita lupa, mana
yang harus tetap dipertahankan dan mana yang harus dibuang. Kita terlalu emosional
sehingga semua produk Orde Baru dianggap keliru. Padahal yang keliru adalah dalam
tararan operasional yang memang dimungkinkan dapat saja belum sesuai dengan Pancasila
dan UUD 1945.Hal paling menarik, kita melihat seolah Pancasila dan UUD 1945 adalah
produk Orde Baru.

Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
hanyalah
rekayasa, sebuah kepentingan kekuasaan Orde Baru. Oleh karena itulah agaknya kenapa
kita kini merasa tidak penting lagi melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni
dan konsekuen. Bukankah hal ini sangat naïf jika kita seharusnya mau menjunjung tinggi
warisan para founding father?Founding father ibarat orangtua dalam kehidupan keluarga.

Dari kacamata agama, kita sebagai anak harus berbakti kepada orangtua. Artinya, warisan
dan nilai-nilai yang ditinggalkan sebagai amanat orangtua harus kita junjung. Kalau tidak,
kita dapat kualat, menjadi anak durhaka. Berbagai bencana yang terus melanda, krisis dan
masalah yang terus menghinggapi rakyat kita, boleh jadi sebagai pertanda Tuhan menegur
kita karena kita kualat atau durhaka.Tampaknya, memang mau tidak mau kita harus
kembali memakai wacana “mari melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.” Oke saja, titik tolaknya tidak dengan melihat apa yang dilakukan pada masa
Orde Baru dan juga Orde Lama. Melainkan mari kital ebih jauh back to basic, melihat
langsung sejarak produk awal lahirnya dasar Negara dan konstitusi yang kemudian
ditetapkan pada 18 Agustus 1945. mungkin dari sini kita akhirnya dapat kembali
membangun semangat Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928 dan akhirnya
semangat Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pancasila sebagaimana kita yakini merupakan
jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Disamping itu juga telah
dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahwa Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi
perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu. Karena Pancasila merupakan
ideology dari negeri kita. Dengan adanya persatuan dan kesatuan tersebut jelas mendorong
usaha dalam menegakkan dan memperjuangkan kemerdekaan. Ini membuktikan dan
meyakinkan tentang Pancasila sebagai suatu yang harus kita yakini karena cocok bagi
bangsa Indonesia. Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kita ideologi sendiri
diciptakan oleh destutt de trascky pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains
tentang ide”. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara
memandang segala sesuatu, sebagai akal sehat dan beberapa kecenderungan filosofis, atau
sebagai serangkaian ide yang dikemukakan oleh kelas masyarakat yang dominant kepada
seluruh anggota masyarakat (definisi ideology Marxisme).Untuk bisa melihat Pancasila
sebagai lebih jernih kita perlu melihat sejarah awalnya Pancasila. Pancasila adalah sebuah
istilah yang diciptakan Bung Karno dalam pidatonya di siding BPUPKI tanggal 1 Juni
1945, sehingga dikenal sebagai hari lahirnya Pancasila. Sedikit dari kita yang masih
mengingat bahwa Pancasila versi Bung Karno di BPUPKI berbeda dengan Pancasila yang
kita kenal sekarang.Secara histories, selama ini kita telah salah memahami Pancasila.
Banyak orang mengira, Pancasila itu adalah sesuatu yang murni diciptakan oleh Soekarno,
dan merupakan sebuah karya yang digali dari perut bumi Nusantara. Itu, jelas, tidak
seluruhnya benar, namun tidak juga semuanya salah.Yang benar adalah, apa yang
dirumuskan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 itu, merupakan kristalisasi dari pemikirannya
sejak 1926. Kita tahu, pada tahun itu, Soekarno menulis sebuah buku yang dia beri judul
Nasionalisme, Islam dan Marxisme. Nah, dari sinilah kemudian Soekarno mulai
mengembangkan pemikirannya hingga 1940-an. Kemudian, ada orang bilang, Pancasila itu
digali dari
warisan asli Indonesia. Kata siapa? Kalau benar itu warisan asli bumi Indonesia, mengapa
Soekarno dalam Lahirnya Pancasila menyebut pemikiran Lenin, Sun Yat Send an beberapa
ahli lainnya? Pancasila yang kita kenal sekarang adalah Pancasila versi Piagam Jakarta,
dengan revisi sila pertama. Pancisa versi Bung Karno adalah seperti ini :
1.Kebangsaan2.Internasionalisme atau kemanusiaan3.Mufakat dan
demokrasi4.Kesejahteraan sosial5.Ke-Tuhanan Yang Maha EsaBung Karno melihat bahwa yang paling penting sebagai fondasi berbangsa adalah kita harus menjadi sebuah bangsa
yang satu. Setelah itu baru menyusul kemanusiaan, kerakyatan, keadilan, dan ke-Tuhanan.
Dulu sewaktu masih sekolah aku sempat mempertanyakan kenapa Bung Karno
menempatkan ke-Tuhanan sebagai sila terakhir.

 
MONGGO © 2011 | Designed by VPS Hosts, in collaboration with Call of Duty Modern Warfare 3, Jason Aldean Tour and Sister Act Tickets